Blog Archive

Pembagian Macam-Macam Zona Laut di Indonesia Lengkap Dengan Penjelasannya

Pembagian Macam-Macam Zona Laut di Indonesia Lengkap Dengan Penjelasannya - Update artikel baru kali ini Mtpelajaran.com akan membahas tentang macam-macam/pembagian zona laut di Indonesia lengkap dengan penjelasannya. Indonesia adalah negara kepulauan yang sebagian besar dikelilingi oleh laut. Laut Indonesia dibagi menjadi beberapa zona. Sesuai dengan isi kesepakatan Hukum Laut Internasional yang telah disepakati oleh PBB pada tahun 1982, wilayah laut Indonesia dibedakan 3 macam zona yaitu sebagai berikut:

Pembagian Macam-Macam Zona Laut di Indonesia Lengkap Dengan Penjelasannya

Macam Zona Laut Indonesia


1. Zona Laut Teritorial

Batas laut atau zona laut Teritorial merupakan garis khayal yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke arah laut lepas. Jika ada dua negara atau lebih yang menguasai suatu lautan, sedangkan lebar lautan tersebut kurang dari 24 mil laut, maka garis teritorial dapat di tarik sama jauh dari garis masing-masing negara itu.

Laut yang terletak antara garis dasar dan garis batas teritorial di sebut zona laut teritorial. Laut yang terletak di bagian dalam garis dasar disebut laut internal atau perairan dalam (laut nusantara). Garis dasar merupakan garis khayal yang menghubungkan titik-titik dari ujung-ujung pulau paling terluar di suatu negara.

Sebuah negara memiliki hak kedaulatan sepenuhnya hingga batas laut teritorial negara tersebut, tetapi memiliki kewajiban untuk menyediakan alur pelayaran lintas damai baik di atas ataupun di bawah permukaan lautnya.

2. Zona Landas Kontinen

Landas Kontinen merupakan dasar laut yang secara geologis ataupun morfologi merupakan lanjutan dari suatu kontinen (benua). Kedalaman lautnya kurang dari 130-200  meter. Indonesia terletak di dua buah landasan kontinen, yakni landasan kontinen Asia dan landasan kontinen Australia.

Adapun batas landas kontinen itu diukur dari garis dasar, yakni paling jauh hingga 200 mil laut. Jika ada dua negara atau lebih yang menguasai lautan di atas landasan kontinen, maka batas negara tersebut dapat ditarik sama jauh dari garis dasar masing-masing negara.

Dalam garis batas landas kontinen, Indonesia mempunyai wewenang untuk dapat memanfaatkan sumber daya alam yang berada di dalamnya, dan berkewajiban untuk menyediakan alur untuk pelayaran lintas damai. Pengumuman mengenai batas landas kontinen ini telah dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia pada tanggal 17 Febuari 1969.

3. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)

Zona Ekonomi Eksklusif merupakan jalur zona laut selebar 200 mil laut ke arah laut terbuka yang diukur dari garis dasar. Di dalam zona ini, Indonesia mendapat kesempatan pertama dalam pemanfaatan sumber daya laut didalamnya.

Di dalam zona ini pula kebebasan pelayaran hingga pemasangan kabel serta pipa di bawah permukaan laut tetap diakui sesuai dengan prinsip-prinsip Hukum Laut Internasional, batas landas kontinen, serta batas zona ekonomi eksklusif antara dua atau lebih negara yang bertetangga saling tumpang tindih, maka ditetapkan garis-garis yang menghubungkan titik yang sama jauh dari garis dasar negara-negara itu sebagai batasnya.

Pengumuman mengenai zona ekonomi eksklusif Indonesia telah dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia tanggal 21 Maret 1980.

Demikianlah pembahasan tentang pembagian macam-macam zona laut di Indonesia lengkap dengan penjelasannya. Semoga bermanfaat.
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+