Blog Archive

Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Lengkap Dengan Latar Belakang, Pengaruh, Tujuan, Dampak

Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Lengkap Dengan Latar Belakang, Pengaruh, Tujuan, Dampak - Update artikel baru kali ini Mtpelajaran.com akan membahas tentang isi dekrit presiden 5 juli 1959, latar belakang dekrit presiden 5 juli 1959, pengaruh/tujuan/dampak dekrit presiden 5 juli 1959. Pada Pemilu I tahun 1955 rakyat selain memilih anggota DPR juga memilih anggota badan Konstituante. Badan Ini bertugas menyusun Undang-Undang Dasar sebab ketika Indonesia kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia sejak tanggal 17 Agustus 1945 menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara (1950).

Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Lengkap Dengan Latar Belakang, Pengaruh, Tujuan, Dampak

Sejak itu pula di negara kita diterapkan Demokrasi Liberal dengan sistem Kabinet Parlementer. Pertentangan antarpartai politik seringkali terjadi. Situasi politik dalam negeri tidak stabil dan di daerah-daerah mengalami kegoncangan karena berdirinya berbagai dewan, seperti Dewan Manguni di Sulawesi Utara, Dewan Gajah di Sumatera Utara, Dewan Banteng di Sumatera Tengah, Dewan Garuda di Sumatera Selatan, Dewan Lambung Mangkurat di Kalimantan Selatan yang kemudian menjadi gerakan yang ingin memisahkan diri. Karena keadaan politik yang tidak stabil maka Presiden Soekarno pada tanggal 21 Februari 1957 mengemukakan konsepnya yang terkenal dengan “Konsepsi Presiden” yang isinya antara lain sebagai berikut:

    - Sistem Demokrasi Liberal akan diganti dengan Demokrasi Terpimpin.
    - Akan dibentuk “Kabinet Gotong Royong”, yang menteri-menteriflya terdiri atas orang-orang dan empat partai besar (PNI, Masyumi, NU, dan PKI).
    - Pembentukan Dewan Nasional yang terdiri atas golongan-golongan fungsional dalam masyarakat. Dewan mi bertugas memberi nasihat kepada kabinet baik diminta maupun tidak.

Partai-partai Masyumi, NU, PSII, Katholik, dan PRI menolak konsepsi ini dan berpenadapat bahwa merubah susunan ketatanegaraan secara radikal harus diserahkan kepada konstituante. Karena keadaan politik semakin hangat maka Presiden Soekarno mengumumkan Keadaan Darurat Perang bagi seluruh wilayah Indonesia. Gerakan-gerakan di daerah kemudian memuncak dengan pemberontakan PRRI dan Permesta. Setelah keadaan aman maka Konstituante mulai bersidang untuk menyusun Undang-Undang Dasar. Sidang Konstituante in berlangsung sampai beberapa kali yang memakan waktu kurang lebih tiga tahun, yakni sejak sidang pertama di Bandung tanggal 10 November 1956 sampai akhir tahun 1958. Akan tetapi sidang tersebut tidak membuahkan hasil yakni untuk merumuskan Undang-Undang Dasar dan hanya merupakan perdebatan sengit.

Isi dan Penjelasan Dekrit Presiden (5 Juli 1959) dan Pengaruhnya


Perdebatan-perdebatan itu semakin memuncak ketika akan menetapkan dasar negara. Persoalan yang menjadi penyebabnya adalah adanya dua kelompok yakni kelompok partai-partai Islam yang menghendaki dasar negara Islam dan kelompok partai-partai hon-Islam yang menghendaki dasar negara Pancasila. Kelompok pendukung Pancasila mempunyai suara lebih besar dari pada golongan Islam akan tetapi belum mencapai mayoritas 2/3 suara untuk mengesahkan suatu keputusan tentang Dasar Negara (pasal 137 UUD S 1950).

Pada tanggal 22 April 1959 di hadapan Konstituante, Presiden Soekarno berpidato yang isinya menganjurkan untuk kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945. Pihak yang pro dan militer mendesak kepada Presiden Soekarno untuk segera mengundangkan kembali Undang-Undang Dasar 1945 melalui dekrit. Akhirnya pada tanggal 5 juli 1959 Presiden Soekarno menyampaikan dekrit kepada seluruh rakyat Indonesia. Adapun isi dekrit presiden 5 Juli 1959 tersebut adalah :

    - Pembubaran konstituante
    - Berlakunya kembali UUD 1945
    - Tidak berlakunya lagi UUD S 1950
    - Pemakluman bahwa pembentukan MPRS dan DPRS akan dilakukan dalam waktu sesingkat-singkatnya

Pengaruh Dekrit Presiden 5 Juli 1959


Dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 maka negara kita memiliki kekuatan hukum untuk menyelamatkan negara dan bangsa Indonesia dan ancaman perpecahan.Sebagai tindak lanjut dan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 maka dibentuklah beberapa lembaga negara yakni: Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS), Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) maupun Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR - GR). Dalam pidato Presiden Soekarno berpidato pada tanggal 17 Agustus 1959 yang berjudul “Penemuan Kembali Revolusi Kita”. Pidato yang terkenal dengan sebutan “Manifesto Politik Republik Indonesia” (MANIPOL) ini oleh DPAS dan MPRS dijadikan sebagai Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Menurut Presiden Soekarno bahwa inti dan Manipol ini adalah Undang- Undang Dasar 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia. Kelima inti manipol ini sering disingkat USDEK. Dengan demikian sejak dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 memiliki pengaruh yang besar dalam kehidupan bemegara ini baik di bidang politik, ekonomi maupun sosial budaya. Dalam bidang politik, semua lembaga negara harus berintikan Nasakom yakni ada unsur Nasionalis, Agama, dan Komunis. Dalam bidang ekonomi pemerintah menerapkan ekonomi terpimpin, yakni kegiatan ekonomi terutama dalam bidang impor hanya dikuasai orang- orang yang mempunyai hubungan dekat dengan pemerintah. Sedangkan dalam bidang sosial budaya, pemerintah melarang budaya-budaya yang berbau Barat dan dianggap sebagai bentuk penjajahan baru atau Neo Kolonialis dan imperalisme (Nekolim) sebab dalam hal ini pemerintah lebih condong ke Blok Timur.

Alasan atau Latar Belakang dikeluarkannya Dekrit Presiden


Alasan dikeluarkannya Dekrit Presiden Sebagai berikut:
    - Kegagalan konstituante dalam menetapkan undang-undang dasar sehingga membawa Indonesia ke jurang kehancuran sebab Indonesia tidak mempunyai pijakan hukum yang mantap.
    - Situasi politik yang kacau dan semakin buruk
    - Konflik antar partai politik yang mengganggu stabilitas nasional
    - Banyaknya partai dalam parlemen yang saling berbeda pendapat
    - Masing-masing partai politik selalu berusaha untuk menghalalkan segala cara agar tujuan partainya tercapai. 
    - Undang-undang Dasar yang menjadi pelaksanaan pemerintahan negara belum berhasil dibuat sedangkan Undang-undang Dasar Sementara (UUDS 1950) dengan sistem pemerintahan demokrasi liberal dianggap tidak sesuai dengan kondisi kehidupan masyarakat Indonesia.
    - Terjadinya sejumlah pemberontakan di dalam negeri yang semakin bertambah gawat bahkan menjurus menuju gerakan sparatisme.

Tujuan Dekrit Presiden 5 Juli 1959


Tujuan dikeluarkannya dekrit Presiden adalah Untuk Menyelesaikan Problem atau masalah yang menimpa negara indonesia semakin tidak menentu dan tak terkendali bertujuan menyelamatkan negara

Dampak Dekrit Presiden 5 Juli 1959


Dampak Dekrit Presiden 5 juli 1959 terbagi dua yaitu Dampak negatif dan dampak positif, berikut penjelasannya:

A. Dampak Positif
Adapun dampak positif Dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Ialah....
1. Memberikan pedoman yang jelas, yaitu UUD 1945 bagi kelangsungan negara.
2. Menyelamatkan negara dari perpecahan dan krisis politik berkepanjangan.
3. Merintis pembentukan lembaga tertinggi negara, yaitu MPRS dan lembaga tinggi negara berupa DPAS yang selama masa Demokrasi Parlemen tertertunda pembentukannya.

B. Dampak Negatif
Dari dampak positif dekrit Presiden , terdapat pula dampak negatif dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 juli 1959 Seperti berikut ini:
1.Memberi kekeuasaan yang besar pada presiden, MPR,dan lembaga tinggi negara. Hal itu terlihat pada masa Demokrasi terpimpin dan berlanjut sampai Orde Baru.
2. Memberi peluang bagi militer untuk terjun dalam bidang politik. Sejak Dekrit, militer terutama Angkatan Darat menjadi kekuatan politik yang disegani. Hal itu semakin terlihat pada masa Orde Baru dan tetap terasa sampai sekarang.
3. Ternyata UUD 1945 tidak dilaksanakan secara murni dan konsekuen. UUD 45 yang harusnya menjadi dasar hukum konstitusional penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaannya hanya menjadi slogan-slogan kosong belaka.

Demikianlah pembahasan tentang isi dekrit presiden 5 Juli 1959 lengkap dengan latar belakang, pengaruh, tujuan dan dampaknya. Semoga bermanfaat.
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+