Pengertian, Persamaan Dan Perbedaan Qurban Dan Aqiqah Lengkap
Pengertian, Persamaan Dan Perbedaan Qurban Dan Aqiqah Lengkap - Update artikel baru kali ini Mtpelajaran.com akan membahas tentang pengertian qurban dan aqiqah, persamaan dan perbedaan qurban dan aqiqah. Qurban dan Aqiqah memiliki memilik persamaan dan perbedaan. Qurban adalah hewan yang disembelih untuk tujuan ibadah. Aktivitas qurban ini dilakukan ketika hari raya Idul Adha, tepatnya tangga 10 Dzulhijjah. Tapi anda masih bisa melakukannya dari tanggal 11 hingga 13 Dzulhijjah. Qurban bisa dilakukan untuk keperluan sendiri atau diniatkan untuk orang lain bahkan bisa untuk orang yang sudah meninggal dunia. Pelaksanaan qurban bisa atas nama sendiri atau secara kolektif. Hal ini tergantung dengan kemampuan dan jenis hewan yang akan diqurbankan. Apabila hewan qurban berupa kambing, sebaiknya diniatkan satu orang saja. Tapi bila hewan qurban adalah unta, kerbau atau sapi, maka bisa diqurbankan dengan diniatkan lebih dari satu orang hingga 7 orang. Daging hewan qurban bisa dibagikan kepada yang berhak menerimanya. Anda tetap bisa menyantap sedikit daging hewan qurban tersebut.
Aqiqah adalah penyembelihan hewan yang pada umumnya adalah kambing, setelah kelahiran jabang bayi. Pelaksanaan aqiqoh adalah saat hari ke 7 setelah buah hati anda lahir ke dunia. Jumlah kambing yang disembelih berbeda tergantung jenis kelamin bayi. Jika buah hati anda berjenis kelamin perempuan, maka cukup menyembelih satu ekor kambing saja. Sedangkan bila anak anda laki-laki, maka anda harus menyembelih dua ekor kambing. Jika ada sesuatu hambatan, sehingga anda tidak bisa melaksanakan aqiqah tepat waktu masih bisa ditunda hingga maksimal 40 hari atau dengan patokan tidak melebihi masa nifas. Bila anda masih belum bisa menggelar aqiqah dalam rentang waktu tersebut, maka masih bisa dilakukan sebelum bayi berusia 2 tahun atau belum melebihi fase menyusui. Apabila dalam rentang waktu dua tahun tersebut, anda belum mampu melakukan aqiqah untuk buah hati, maka anda masih memiliki waktu hingga anak belum memasuki masa baligh.
Tujuan ibadah qurban untuk sarana pendekatan diri dan mendapatkan ridho dari Allah SWT. Selain itu, bertujuan memberikan kegembiraan kepada kaum fakir miskin saat merayakan hari raya Idul Adha. Daging qurban yang didapatkan, setidaknya sebagai pengganti zakat fitrah yang diberikan ketika hari raya Idul Fitri. Hukum berqurban bersifat wajib bagi yang berkecukupan dalam hal ekonomi, tapi sebagian ulama mengatakan hukum qurban adalah sunnah muakad. Sama halnya dengan daging qurban, anda tetap bisa menikmati sebagian kecil daging hewan aqiqah. Mengenai hukum aqiqah memang ada perbedaan pendapat pada setiap ulama. Aqiqah memiliki hukum wajib dan sebagian ulama menyatakan kalau hukum aqiqah adalah sunah.
1. Persamaan Antara Qurban Dan Aqiqah
Qurban dan aqiqah memiliki persamaan yang mencolok, apa saja persamaan tersebut?
Qurban dan aqiqah adalah aktivitas menyembelih atau memotong hewan yang dilakukan untuk mengikuti tuntunan agama Islam guna meraih ridho Allah SWT.
Memiliki ketentuan atu syarat yang sama berkaitan dengan hewan yang akan di sembelih.
Hukum qurban dan aqiqah pada dasarnya sama, ada yang mewajibkan dan ada pula sebagian ulama yang menganggapnya sunah. Ulama yang mewajibkan qurban bagi orang mampu bersandar pada Surat Al-Kautsar ayat 1-2 yang menyatakan “Sesungguhnya kami telah memberi engkau (Muhammad) kebajikan yang banyak. Karena itu sholatlah (engkau pada hari raya haji) karena tuhanmu dan berqurbanlah ”. Sedangkan ulama yang berpendapat sunnah muakad berpegang pada sabda rasullullah SAW dari H.R. Darul quthni yang menyatakan “Diwajibkan kepadaku berqurban dan tidak diwajibkan atas kamu”. Aqiqah memiliki hukum wajib bagi sebagian ulama dengan berpegang pada H.R. Ahmad dan Turmudzi yang menyatakan “Anak yang baru lahir menjadi titipan sampai disembelihkan baginya aqiqah pada hari ketujuh dari hari kelahirannya dan pada hari itu juga hendaklah dicukur rambutnya dan diberi nama”. Pengertian titipan dalam hasdist tersebut bermakna jaminan yang wajib ditebus dengan pelunasan hutang. Para ulama memiliki pendapat kalau anak itu wafat ketika masih kecil dan belum dilakukan aqiqah, maka di akhirat kelak tidak bisa memberikan syafa’at pada kedua orang tuanya. Sedangkan ulama yang menyatakan hukum aqiqah adalah sunah, berpedoman pada H.R. Ahmad,Abu Daud dan Nasa’i yang menyatakan “barang siapa diantara kamu ingin beribadah tentang anaknya hendaklah di perbuat (disembelihkan) untuk anak laki-laki 2 ekor kambing dan perempuan satu ekor kambing“.
Hewan yang disembelih harus sehat, gemuk, tidak mengidap penyakit dan tidak mengalami cacat fisik. Untuk domba atau kambing minimal sudah berusia dua tahun atau sudah mengalami ganti gigi.
Orang yang menyelenggarakan qurban dan aqiqah diperbolehkan menikmati sedikit daging dari hewan yang disembelih.
Daging dan kulit hewan yang disembelih tidak boleh dijual, melainkan bisa dijadikan upah bagi penjagalnya.
Disarankan ketika membagikan daging hewan qurban dan aqiqah, pelaksananya harus mendatangi penerima, bukan sebaliknya penerima yang datang kepada pihak penyelenggara acara tersebut.
2. Perbedaan Antara Qurban Dan Aqiqah
Meskipun memiliki sejumlah persamaan, tapi qurban dan aqiqah juga memiliki sejumlah perbedaan. Berikut ini perbedaannya.
Waktu pelaksanaan qurban sudah ditentukan, yaitu ketika 10-13 Dzulhijjah. Sedangkan aqiqah bisa dilakukan kapan saja dengan batasan sebelum anak anda mengalami masa baligh.
Qurban adalah ibadah yang digelar ketika hari raya Idul Adha, sedangkan aqiqah diselenggarakan berkaitan dengan kelahiran buah hati.
Daging qurban dibagikan kepada penerima ketika masih mentah, sedangkan daging aqiqah diberikan kepada penerima setelah dimasak dengan menu masakan tertentu.
Qurban bisa dilakukan setiap tahun bagi yang berkecukupan, sedangkan aqiqah hanya dilakukan sekali saja seumur hidup.
Aqiqah dilaksanakan dengan ketentuan 2 ekor untuk bayi laki-laki dan satu ekor kambing untuk bayi perempuan, sesuai dengan H.R. Al-Baihaqi yang menyatakan “Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Lalu dimakan (oleh keluarganya), dan disedekahkan pada hari ke tujuh”. Sedangkan qurban bisa dilakukan minimal satu ekor dan bisa bersifat kelompok jika hewan yang dikorbankan berharga mahal.
Hikmat dilaksanakannya qurban adalah sebagai wujud syukur dan meningkatkan kecintaan dan keimanan pada Allah SWT. Dengan berqurban, umat Islam bisa memahami arti sebuah pengorbanan dalam kehidupan. Qurban juga dilakukan untuk mempererat tali persaudaraan antara umat Islam. Dengan danya ibadah qurban juga memberikan semangat kerja keras pada umat Islam untuk mencari rezeki, sehingga mampu membeli hewan qurban setiap tahunnya. Bagi yang belum mampu bisa memacu kerja, supaya bisa ikut berqurban ketika Idul Adha tiba. Kegiatan qurba ini juga bertujuan untuk pemerataan gizi, sehingga penerima bisa merasakan makanan yang bermanfaat.
Pelaksanaan aqiqah memiliki hikmah sebagai wujud syukur pada Allah SWT atas diberikannya karunia berupa anak. Aqiqah juga merupakan wujud rasa cinta orang tua kepada anaknya, serta membangun rasa hormat antara anak dengan orang tuanya. Anda juga bisa menjalin hubungan erat antara saudara dan tetangga. Karena mereka turut merasa bahagia atas kelahiran anak anda dan mereka juga bisa menikmati hidangan aqiqah.
Demikianlah pembahasan tentang pengertian qurban dan aqiqah lengkap dengan persamaan dan perbedaannya. Semoga bermanfaat.
Aqiqah adalah penyembelihan hewan yang pada umumnya adalah kambing, setelah kelahiran jabang bayi. Pelaksanaan aqiqoh adalah saat hari ke 7 setelah buah hati anda lahir ke dunia. Jumlah kambing yang disembelih berbeda tergantung jenis kelamin bayi. Jika buah hati anda berjenis kelamin perempuan, maka cukup menyembelih satu ekor kambing saja. Sedangkan bila anak anda laki-laki, maka anda harus menyembelih dua ekor kambing. Jika ada sesuatu hambatan, sehingga anda tidak bisa melaksanakan aqiqah tepat waktu masih bisa ditunda hingga maksimal 40 hari atau dengan patokan tidak melebihi masa nifas. Bila anda masih belum bisa menggelar aqiqah dalam rentang waktu tersebut, maka masih bisa dilakukan sebelum bayi berusia 2 tahun atau belum melebihi fase menyusui. Apabila dalam rentang waktu dua tahun tersebut, anda belum mampu melakukan aqiqah untuk buah hati, maka anda masih memiliki waktu hingga anak belum memasuki masa baligh.
Tujuan ibadah qurban untuk sarana pendekatan diri dan mendapatkan ridho dari Allah SWT. Selain itu, bertujuan memberikan kegembiraan kepada kaum fakir miskin saat merayakan hari raya Idul Adha. Daging qurban yang didapatkan, setidaknya sebagai pengganti zakat fitrah yang diberikan ketika hari raya Idul Fitri. Hukum berqurban bersifat wajib bagi yang berkecukupan dalam hal ekonomi, tapi sebagian ulama mengatakan hukum qurban adalah sunnah muakad. Sama halnya dengan daging qurban, anda tetap bisa menikmati sebagian kecil daging hewan aqiqah. Mengenai hukum aqiqah memang ada perbedaan pendapat pada setiap ulama. Aqiqah memiliki hukum wajib dan sebagian ulama menyatakan kalau hukum aqiqah adalah sunah.
1. Persamaan Antara Qurban Dan Aqiqah
Qurban dan aqiqah memiliki persamaan yang mencolok, apa saja persamaan tersebut?
Qurban dan aqiqah adalah aktivitas menyembelih atau memotong hewan yang dilakukan untuk mengikuti tuntunan agama Islam guna meraih ridho Allah SWT.
Memiliki ketentuan atu syarat yang sama berkaitan dengan hewan yang akan di sembelih.
Hukum qurban dan aqiqah pada dasarnya sama, ada yang mewajibkan dan ada pula sebagian ulama yang menganggapnya sunah. Ulama yang mewajibkan qurban bagi orang mampu bersandar pada Surat Al-Kautsar ayat 1-2 yang menyatakan “Sesungguhnya kami telah memberi engkau (Muhammad) kebajikan yang banyak. Karena itu sholatlah (engkau pada hari raya haji) karena tuhanmu dan berqurbanlah ”. Sedangkan ulama yang berpendapat sunnah muakad berpegang pada sabda rasullullah SAW dari H.R. Darul quthni yang menyatakan “Diwajibkan kepadaku berqurban dan tidak diwajibkan atas kamu”. Aqiqah memiliki hukum wajib bagi sebagian ulama dengan berpegang pada H.R. Ahmad dan Turmudzi yang menyatakan “Anak yang baru lahir menjadi titipan sampai disembelihkan baginya aqiqah pada hari ketujuh dari hari kelahirannya dan pada hari itu juga hendaklah dicukur rambutnya dan diberi nama”. Pengertian titipan dalam hasdist tersebut bermakna jaminan yang wajib ditebus dengan pelunasan hutang. Para ulama memiliki pendapat kalau anak itu wafat ketika masih kecil dan belum dilakukan aqiqah, maka di akhirat kelak tidak bisa memberikan syafa’at pada kedua orang tuanya. Sedangkan ulama yang menyatakan hukum aqiqah adalah sunah, berpedoman pada H.R. Ahmad,Abu Daud dan Nasa’i yang menyatakan “barang siapa diantara kamu ingin beribadah tentang anaknya hendaklah di perbuat (disembelihkan) untuk anak laki-laki 2 ekor kambing dan perempuan satu ekor kambing“.
Hewan yang disembelih harus sehat, gemuk, tidak mengidap penyakit dan tidak mengalami cacat fisik. Untuk domba atau kambing minimal sudah berusia dua tahun atau sudah mengalami ganti gigi.
Orang yang menyelenggarakan qurban dan aqiqah diperbolehkan menikmati sedikit daging dari hewan yang disembelih.
Daging dan kulit hewan yang disembelih tidak boleh dijual, melainkan bisa dijadikan upah bagi penjagalnya.
Disarankan ketika membagikan daging hewan qurban dan aqiqah, pelaksananya harus mendatangi penerima, bukan sebaliknya penerima yang datang kepada pihak penyelenggara acara tersebut.
2. Perbedaan Antara Qurban Dan Aqiqah
Meskipun memiliki sejumlah persamaan, tapi qurban dan aqiqah juga memiliki sejumlah perbedaan. Berikut ini perbedaannya.
Waktu pelaksanaan qurban sudah ditentukan, yaitu ketika 10-13 Dzulhijjah. Sedangkan aqiqah bisa dilakukan kapan saja dengan batasan sebelum anak anda mengalami masa baligh.
Qurban adalah ibadah yang digelar ketika hari raya Idul Adha, sedangkan aqiqah diselenggarakan berkaitan dengan kelahiran buah hati.
Daging qurban dibagikan kepada penerima ketika masih mentah, sedangkan daging aqiqah diberikan kepada penerima setelah dimasak dengan menu masakan tertentu.
Qurban bisa dilakukan setiap tahun bagi yang berkecukupan, sedangkan aqiqah hanya dilakukan sekali saja seumur hidup.
Aqiqah dilaksanakan dengan ketentuan 2 ekor untuk bayi laki-laki dan satu ekor kambing untuk bayi perempuan, sesuai dengan H.R. Al-Baihaqi yang menyatakan “Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Lalu dimakan (oleh keluarganya), dan disedekahkan pada hari ke tujuh”. Sedangkan qurban bisa dilakukan minimal satu ekor dan bisa bersifat kelompok jika hewan yang dikorbankan berharga mahal.
Hikmat dilaksanakannya qurban adalah sebagai wujud syukur dan meningkatkan kecintaan dan keimanan pada Allah SWT. Dengan berqurban, umat Islam bisa memahami arti sebuah pengorbanan dalam kehidupan. Qurban juga dilakukan untuk mempererat tali persaudaraan antara umat Islam. Dengan danya ibadah qurban juga memberikan semangat kerja keras pada umat Islam untuk mencari rezeki, sehingga mampu membeli hewan qurban setiap tahunnya. Bagi yang belum mampu bisa memacu kerja, supaya bisa ikut berqurban ketika Idul Adha tiba. Kegiatan qurba ini juga bertujuan untuk pemerataan gizi, sehingga penerima bisa merasakan makanan yang bermanfaat.
Pelaksanaan aqiqah memiliki hikmah sebagai wujud syukur pada Allah SWT atas diberikannya karunia berupa anak. Aqiqah juga merupakan wujud rasa cinta orang tua kepada anaknya, serta membangun rasa hormat antara anak dengan orang tuanya. Anda juga bisa menjalin hubungan erat antara saudara dan tetangga. Karena mereka turut merasa bahagia atas kelahiran anak anda dan mereka juga bisa menikmati hidangan aqiqah.
Demikianlah pembahasan tentang pengertian qurban dan aqiqah lengkap dengan persamaan dan perbedaannya. Semoga bermanfaat.